Mkv Poker Agen Poker Idn - Pihak Galih Ginanjar memberikan klarifikasi seputar keterangan polisi yang menyebut sang pesinetron menolak menandatangani surat perintah penahanan dari penyidik. Menurut versi Barbie Kumalasari, Galih tidak bersedia membubuhkan tanda tangan karena belum berkonsultasi dengan tim kuasa hukumnya.
“Bukan tidak mau tanda tangan, tapi kuasa hukumnya lagi di luar
kota,” terang Kumalasari di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat
(12/7/2019).
Dalam lanjutan keterangannya, Barbie Kumalasari
mengatakan bahwa surat perintah penahanan terhadap Galih Ginanjar
dikeluarkan dini hari tadi. Kendati berstatus sebagai perwakilan
keluarga, Kumalasari juga tidak bisa berbuat banyak karena tim kuasa
hukum Galih sedang tidak bisa melakukan pendampingan.
MKVPOKER - Agen Poker Online dengan menggunakan uang asli Terbaik dan Terpercaya di Indonesia.
[ BONUS DEPOSIT 10% untuk semua member MKV POKER dengan Minimal Deposit sebesar Rp. 20.000,- ]
“Semalam itu kan 1x24 jamnya jam 3 lewat 20 menit, di situ
masanya baru habis dan pak Kanit telepon aku. Ya aku bilang kan di sini
aku bukan kuasa hukumnya, jadi biar ke kuasa hukumnya gitu,” jelas dia
lagi.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono
menerangkan bahwa Galih Ginanjar menolak menandatangani surat perintah
penahanan. Sementara dua tersangka lain yakni Pablo Benua dan Rey Utami
tetap bersikap kooperatif dengan bersedia membubuhkan tanda tangan.
“Ada satu tersangka yakni Galih, tidak mau menandatangani surat
perintah penahanan,” kata Argo saat memberikan keterangan pagi tadi.
Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami resmi menyandang status
tersangka sejak 11 Juli 2019. Hasil gelar perkara penyidik menunjukkan
perbuatan ketiganya telah memenuhi unsur pencemaran nama baik seperti
yang dilaporkan Fairuz A. Rafiq.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar