Judi Poker Live - Steve Emmanuel sudah menyiapkan beberapa saksi untuk meringankan kedudukannya sebagai terdakwa kasus narkoba.
Seperti biasa, deretan saksi Steve bakal dihadirkan setelah dari pihak Jaksa Penuntut Umum selesai diperiksa.
"Nanti setelah saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), pastinya kami akan membawa saksi-saksi termasuk saksi ahli," ujar kuasa hukum Steve Emmanuel, Jaswin Damanik di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/5/2019).
"Nanti setelah saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), pastinya kami akan membawa saksi-saksi termasuk saksi ahli," ujar kuasa hukum Steve Emmanuel, Jaswin Damanik di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/5/2019).
MKV POKER - Agen Poker Online dengan menggunakan uang asli Terbaik dan Terpercaya di Indonesia.
[ BONUS DEPOSIT 10% untuk semua member MKV POKER dengan Minimal Deposit sebesar Rp. 20.000,- ]
Dalam kesempatan yang sama, Jaswin Damanik juga memberi bocoran
tentang siapa saja saksi yang rencananya pihak Steve Emmanuel hadirkan.
Nama Indra Brugmann hingga Andi Soraya masuk dalam daftar saksi yang
bakal dihadirkan.
"Rencananya ada Indra Brugmann, kemudian ada Andi Soraya juga," tutur Jaswin Damanik, dilansir Judi Poker Live.
Meski begitu, nama-nama yang Jaswin Damanik sebutkan belum pasti
bisa dihadirkan. Tim kuasa hukum Steve Emmanuel tetap menunggu kesediaan
para pihak untuk hadir.
"Kami ajak mereka jika mau, untuk memberikan kesaksian seputar keseharian Steve," tutup Jaswin Damanik.
Steve Emmanuel terseret kasus narkoba usai ditangkap pada 21
Desember 2018 di kawasan Pela Mampang, Jakarta.
Dari hasil penangkapan
Steve, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 92,04 gram plastik
klip besar yang berisi narkotika jenis kokain, satu botol kaca penyimpan
kokain, serta satu alat hisap kokain.
Steve Emmanuel sudah menyiapkan beberapa saksi untuk meringankan kedudukannya sebagai terdakwa kasus narkoba.
Seperti biasa, deretan saksi Steve bakal dihadirkan setelah dari pihak Jaksa Penuntut Umum selesai diperiksa.
"Nanti setelah saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), pastinya kami akan membawa saksi-saksi termasuk saksi ahli," ujar kuasa hukum Steve Emmanuel, Jaswin Damanik di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/5/2019).
"Nanti setelah saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), pastinya kami akan membawa saksi-saksi termasuk saksi ahli," ujar kuasa hukum Steve Emmanuel, Jaswin Damanik di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/5/2019).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar