Judi Poker Live - Penyidik Polda Metro Jaya mengklaim telah mengantongi sosok identitas jaringan bandar Narkoba yang menyeret penyanyi Zul 'Zivilia'. Saat ini, pelaku sudah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"DPO (bandar narkoba) kasus Zul ini berinisial C," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (11/3/2019).
Saat ini, dikatakan Argo, pihaknya sudah mengetahui keberadaan C. Namun, polisi masih melakukan pemburuan terhadap bandar tersebut. "Anggota sudah mengidentifikasi keberadaannya," ucap Argo, dilansir Judi Poker Live.
"DPO (bandar narkoba) kasus Zul ini berinisial C," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (11/3/2019).
Saat ini, dikatakan Argo, pihaknya sudah mengetahui keberadaan C. Namun, polisi masih melakukan pemburuan terhadap bandar tersebut. "Anggota sudah mengidentifikasi keberadaannya," ucap Argo, dilansir Judi Poker Live.
MKV Poker - Agen Poker Online dengan menggunakan uang asli Terbaik dan Terpercaya di Indonesia.
[ BONUS DEPOSIT 10% untuk semua member MKV POKER dengan Minimal Deposit sebesar Rp. 20.000,- ]
Zul 'Zivilia' ditangkap lantaran diduga telah mengedarkan narkoba. Dia diciduk bersama dengan delapan tersangka lain yaitu, MB (29), RSH (29), MRM (25) MH (25), HR (28), D (26), IPW (25), dan RR (25).
Dari tangan para pelaku polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 50,6 kilogram serta ekstasi sebanyak 54.000 butir.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar