Judi Poker Live - Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang melibatkan aktor dan presenter Augie Fantinus kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 25 Februari 2019.
Dalam keterangannya, Augie menjelaskan bahwa agenda sidang kali ini sudah memasuki tahapan pembacaan tuntutan.
Dalam keterangannya, Augie menjelaskan bahwa agenda sidang kali ini sudah memasuki tahapan pembacaan tuntutan.
“Iya, hari ini sudah (sidang) tuntutan),” ujarnya saat ditemui awak media di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (25/2/2019), dilansir Judi Poker Live.
Tak banyak yang disampaikan Augie Fantinus jelang sidang tuntutannya.
Dia hanya mengutarakan kerinduannya akan hangatnya suasana rumah
bersama istri dan anak.
“Saya kangen pulang ke rumah. Saya kangen anak dan istri. Saya pengin pulang,” tuturnya menahan tangis.
MKV Poker - Agen Poker Online dengan menggunakan uang asli Terbaik dan Terpercaya di Indonesia.
[ BONUS DEPOSIT 10% untuk semua member MKV POKER dengan Minimal Deposit sebesar Rp. 20.000,- ]
Sempat mencoba menahan diri, namun Augie Fantinus akhirnya tak
mampu membendung tangis ketika awak media mengungkapkan kerinduannya
pada keluarga.
Namun, pria 39 tahun itu segera menghapus air matanya dan
berseloroh, “Ah, kalau ada wartawan saja gue nangis ah.”
Seperti diketahui, Augie Fantinus terseret kasus pencemaran nama baik
usai menuding petugas kepolisian sebagai calo tiket dalam perhelatan
Asian Para Games 2018.
Lantaran tuduhannya tidak terbukti, Augie
ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 27
ayat (3) UU ITE dan Pasal 310 ayat (1) jo 311 KUHP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar