Judi Poker Live - Vanessa Angel memang tidak pernah menyangka, jika unggahannya di insta story ‘Menjemput rezeki di awal tahun 2019’, berujung pada terungkapnya ‘rezeki’ yang didapatkan oleh Vanessa.
Dengan pengakuan sebagai MC dalam sebuah acara, Vanessa justru digrebek di salah satu hotel Surabaya.
Dengan pengakuan sebagai MC dalam sebuah acara, Vanessa justru digrebek di salah satu hotel Surabaya.
Bersama seorang pria oleh Polda Jatim, Sabtu (5/1/2019). "Iya betul (Vanessa Angel), sekarang sedang menjalani pemeriksaan di ruang penyidik sebagai saksi," terang Barung.
Uang senilai Rp80 juta juga sempat menghebohkan masyarakat. Terkait tarif prostitusi yang dilakukan Vanessa Angel kepada seorang pria bernama Rian. pengusaha tambang itu rela bayar mahal karena mengidolakan sosok Vanessa Angel.
“Dia juga ngakunya nggak pernah pakai artis lainnya,” ujar Harissandi, Kasubdit V Cyber Crime Kriminal Khusus Polda Jatim (7/1/2019).
Sayang, sampai di Jakarta banyak fakta dari kepolisian yang kemudian dibantah oleh Vanessa Angel.
Hingga akhirnya pihak Polda Jatim mendalami kasus mantan kekasih Didi Mahardika ini untuk menemukan fakta baru.
Uang senilai Rp80 juta juga sempat menghebohkan masyarakat. Terkait tarif prostitusi yang dilakukan Vanessa Angel kepada seorang pria bernama Rian. pengusaha tambang itu rela bayar mahal karena mengidolakan sosok Vanessa Angel.
“Dia juga ngakunya nggak pernah pakai artis lainnya,” ujar Harissandi, Kasubdit V Cyber Crime Kriminal Khusus Polda Jatim (7/1/2019).
Sayang, sampai di Jakarta banyak fakta dari kepolisian yang kemudian dibantah oleh Vanessa Angel.
Hingga akhirnya pihak Polda Jatim mendalami kasus mantan kekasih Didi Mahardika ini untuk menemukan fakta baru.
Sampai resmi menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka kasus prostitusi online pada 16 Januari 2019.
Lantas kebohongan apa yang dikatakan oleh Vanessa Angel kepada masyarakat soal kasus yang menjeratnya?
Deretan bantahan Vanessa Angel atas bukti Polda Jawa Timur
- Sumpah Vanessa Angel soal uang Rp 80 juta
Lantas kebohongan apa yang dikatakan oleh Vanessa Angel kepada masyarakat soal kasus yang menjeratnya?
Deretan bantahan Vanessa Angel atas bukti Polda Jawa Timur
- Sumpah Vanessa Angel soal uang Rp 80 juta
Jane Shalimar sebagai sahabat dekat Vanessa Angel kala itu
menjadi sosok garda terdepan untuk membela wanita yang dianggapnya adik.
Dalam acara Special Report di iNews, Jane berujar jika Vanessa mampu
bersumpah tidak menerima uang Rp80 juta.
“Saya tanya ke Echa (Vanessa) pelan – pelan, ‘ada yang enggak
kamu terima?’ terus dia jawab, ‘Saya bersedia sumpah apapun tidak
menerima sepeserpun. Habis itu dia nangis,” kata Jane dalam tayangan
Special Report di iNews, dilansir Judi Poker Live.
- Bantahan Zakir, kuasa hukum Vanessa Angel soal barang bukti
Polda Jawa Timur telah merilis 5 barang bukti yang disita dari
Vanessa Angel saat penggrebekan itu terjadi di Surabaya, (5/1/2019).
Barang – barang tersebut diantaranya adalah handphone celuler merek
Iphone, satu sim card, seprai berwarna putih, celana dalam wana ungu dan
alat kontrasepsi.
Namun dalam keterangan konferensi pers, Zakir Rasyidin selaku
kuasa hukum Vanessa Angel membantah adanya alat kontrasepsi sebagai
barang bukti.
"Jadi enggak ada kondom (saat penggerebekan)," kata Muhammad Zakir
Rasyidin saat melakukan jumpa pers di Kalibata City, Jakarta Selatan,
Senin (7/1/2018).
MKV Poker - Agen Poker Online dengan menggunakan uang asli Terbaik dan Terpercaya di Indonesia.
[ BONUS DEPOSIT 10% untuk semua member MKV POKER dengan Minimal Deposit sebesar Rp. 20.000,- ]
- Polisi temukan video porno Vanessa Angel, statusnya bisa jadi tersangka
Barang bukti lain yang ditemukan polisi adalah sejumlah foto
maupun video porno milik Vanessa Angel. Hal itulah yang kemudian
menggiring rekan duet Nicky Tirta itu berstatus sebagai tersangka.
"Foto dan Video tak pantas itu yang bisa memberatkan VA dalam
kasus prostitusi online ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur
Kombes Frans Barung Mangera, Rabu (16/1/2019).
Soal video porno tersebut, melalui kuasa hukumnya yang baru Vanessa Angel pun menyangkalnya.
"Video (porno) dan chat (mesum) itu tidak ada, kita juga bingung
apa dasarnya. Yang suguhkan ke kita murni ada pembicaraan antara chat
Sisca kepada Vanessa.
Kalau keterangan (video dari) Sisca berarti itu
sepihak dan harus diklarifikasi dulu kepada Vanessa," ujar Milano saat
jumpa pers, Rabu (16/1/2019).
- Fee mucikari
Mucikari Siska mengaku jika bayaran yang diterima olehnya hanya
sebesar 10% dari tarif yang dipatok Vanessa Angel atas dugaan bisnis
prostitusi yang dilakukan olehnya.
Lewat tayangan ekslusif di iNews Tv (10/1/2019) Siska pun meminta keadilan hukum kepada pihak kepolisian.
“Kalau bisa sih sama-sama kena pasalnya aja ya, mungkin dia gak
hanya menikmati uang yang ini, tapi uang yang lain juga, bisa jadi
alasannya itu bohong," jelasnya.
- Dijerat UU ITE, Vanessa Angel terancam 6 tahun penjara
Peningkatan status Vanessa Angel menjadi tersangka berawal dari terungkapnya video porno yang dibagikan ke mucikari, Siska.
"Yang bersangkutan secara langsung mengeksplor dirinya,
mengeksploitasi dirinya langsung dengan muncikari, ada komunikasi," kata
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani,
Surabaya, Rabu (16/1/2019).
Aktivitas itulah yang langsung mengaitkan Vanessa Angel dijerat
dengan kasus dugaan penyebaran konten pornogarfi. Dalam UU ITE Pasal 27
ayat 1, Vanessa terancam hukuman penjara selama 6 tahun.
Bukti soal mengeksploitasi dirinya sendiri juga telah didapatkan
polisi dengan rekening Koran. Vanessa Angel mendapatkan belasan kali
transferan dari sang mucikarii yang diduga sebagai bayaran atas layanan
prostitusi yang dilakukan Angel.
“VA ini mendapat orderan beberapa kali layanan prostitusi,
difasilitasi oleh mucikari ES. Di rekening koran juga ada 15 kali uang
ditransfer dari mucikari ES,” kata Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol
Akhmad Yusep Gunawan di Surabaya, Kamis (10/1/2019).
“Data pengiriman dibuktikan juga dalam bentuk screen shoot,” imbuhnya.
Setelah memenuhi panggilan Polda Jatim untuk pemeriksaansebagai tersangka atas kasus prostitusi online, Vanessa Angel pun langsung ditahan selama 20 hari kedepan sejak Rabu, 30 Januari 2019.
Setelah memenuhi panggilan Polda Jatim untuk pemeriksaansebagai tersangka atas kasus prostitusi online, Vanessa Angel pun langsung ditahan selama 20 hari kedepan sejak Rabu, 30 Januari 2019.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar